
LAMPUNG SELATAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026).
Sosialisasi Pembangunan ZI ini oleh Kepolisian Daerah Lampung dalam upaya Reformasi Birokrasi untuk menciptakan instansi pemerintah bersih dari korupsi, melayani dengan baik, transparan dan akuntabel.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan, pembangunan ZI ialah bagian strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional.
Pembangunan ZI, kata Bayana, bertujuan mewujudkan instansi bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghadirkan pelayanan publik transparan dan akuntabel.
“Membangun ZI itu berawal komitmen bersama dan mulai dari pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana.
Dia menjelaskan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bukanlah tujuan akhir semata, melainkan hasil proses perbaikan sistematis dan berkelanjutan.
“ZI ini ialah akhir dari sebuah reformasi birokrasi yang kita harapkan menjadi wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas berintegritas,” tegasnya.
Bayana juga menekankan, mekanisme penilaian pembangunan ZI secara objektif dan berlapis.
“Penilaian itu tak hanya secara terbuka, tapi juga bertingkat secara tertutup untuk memastikan unit pelayanan benar-benar melaksanakan pelayanan berintegritas,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan, pembangunan ZI tak perlu menunggu kondisi yang sempurna.
“Walau belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja untuk mewujudkan ZI. Yang penting ada komitmen dan perbaikan secara nyata,” ujarnya.
Bayana memaparkan enam komponen pengungkit pembangunan ZI, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seluruh komponen itu, kata dia, harus berjalan selaras untuk menghasilkan perubahan berdampak langsung kepada masyarakat. (kmf)